"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (13/11/2023).
KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Yan ditangkap. KPK juga belum mengungkap berapa orang yang diamankan.
Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya wakut 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT.
Simak juga Video 'Luhut Kembali Bicara OTT KPK Untuk Apa: Kalau Bisa Kita Cegah':
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini