Tabrak Pedagang hingga Tewas di Jl Pramuka Berujung Sopir Calya Tersangka

Tabrak Pedagang hingga Tewas di Jl Pramuka Berujung Sopir Calya Tersangka

Wildan Noviansah, Adrial akbar - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 07:05 WIB
TKP kecelakaan mobil dengan pedagang di Jl Pramuka, Jakpus (Adrial/detikcom)
Foto: TKP kecelakaan mobil dengan pedagang di Jl Pramuka, Jakpus (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Seorang pedagang tewas ditabrak mobil Toyota Calya di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Sopir mobil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tabrakan itu terjadi di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/11/2023) pukul 04.30 WIB. Pedagang berinisial RL itu sedang mengayuh becak gerobaknya saat ditabrak mobil yang dikemudikan DSW (39).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. DSW pun ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah ditetapkan jadi tersangka, 1 x 24 jam sejak kejadian," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Polisi mengatakan DSW mengaku mengantuk saat berkendara sehingga berujung pada kecelakaan. Gomos mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan DSW tersebut.

ADVERTISEMENT

DSW dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi juga telah menahan DSW.

"Untuk (pengakuan) sementara masih ngantuk, itu kan malam hari juga, tapi masih kami dalami. Langsung ditahan setelah jadi tersangka. Pasal 311 ayat 5 LLAJ," jelasnya.

Bunyi Pasal 311 ayat 5:

Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

Kesaksian Warga

Seorang penjaga keamanan di sekitar lokasi, Yusuf (38), mengaku mendengar suara benturan keras saat kecelakaan terjadi. Dia mengaku langsung mendatangi lokasi setelah mendengar suara tabrakan itu.

"Iya (terdengar suara) 'bruk'. Dikirain bukan di depan sini, di sana, ternyata di sini depan gerbang," ujar Yusuf ketika ditemui di lokasi kejadian, Minggu (12/10).

"Ada yang teriak 'tahan tahan tahan', pengendara motor yang lewat, mungkin itu untuk nahan kendaraan yang nabrak itu jangan sampai lari gitu," sambungnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Wanita di Jakbar Diseruduk Fortuner hingga Terpental':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Yusuf mengatakan dia melihat pedagang tersebut sudah tewas di lokasi kejadian. Dia mengatakan gerobak pedagang itu juga hancur.

"Keluar kita, wah udah kejadian. Gerobaknya udah hancur, orangnya juga udah meninggal, saya nggak berani lihat gitu kan. Mobilnya sih berhenti," ucap Yusuf.

"Iya mobilnya berhenti, korban juga udah meninggal. Parah tabrakannya, gerobaknya juga sampai hancur gitu," tambahnya.

Yusuf mengatakan dia sering melihat pedagang itu melewati Jalan Pramuka. Dia mengatakan pedagang itu biasanya lewat bersama sejumlah pedagang lain.

"Iya, hampir tiap hari lah (korban lewat) saya karena suka ngelihat juga kadang dia barengan sama temannya tuh, ada tiga atau empat gerobak lah. Cuma di saat itu dia (korban) sendirian," sebutnya.

Yusuf mengatakan RL berada di jalur cepat karena baru selesai putar balik. Dia mengaku tak tahu persis korban hendak menuju ke mana.

"Dia masuk jalur cepat karena dia dari posisi seberang sana, dia putar balik, berhubung pintu keluarnya ada di sini, dia dari sono ke sini masuk jalur cepat," ucapnya.

Yusup menyebut korban terseret sekitar 10 meter. Dia menduga pengemudi sedang mengantuk saat kecelakaan itu terjadi.

"Ada sekitar 10 meter lah (keseret). Padahal dia (korban) minggir itu jalannya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads