BEM FMIPA UNY Bekukan Status Pengurus Terduga Pelaku Pelecehan Maba

BEM FMIPA UNY Bekukan Status Pengurus Terduga Pelaku Pelecehan Maba

Tim detikJogja - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 17:51 WIB
UTBK SNBT 2023 di UNY
Ilustrasi Gedung UNY (Zefanya Septiani/detikcom)
Jakarta -

Salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswa baru (maba). Kini terduga pelaku itu statusnya telah dibekukan.

Dilansir detikJogja, Minggu (12/11/2023), pembekuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023. Surat ini dibagikan di unggahan Instagram resmi BEM FMIPA UNY, @bemfmipauny.

Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BEM FMIPA UNY 2023 dengan ini resmi menerbitkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023," tulisnya.

Surat itu ditandatangani Ketua BEM FMIPA UNY 2023 Doni Setyawan. Pertimbangan dari surat ini adalah mengecam adanya tindak kekerasan seksual dan pertimbangan untuk kelancaran proses investigasi isu kekerasan seksual yang beredar di mana melibatkan staf BEM FMIPA UNY 2023.

ADVERTISEMENT

Kemudian juga memperhatikan Rapat Pengurus Inti dan Pengurus Harian BEM FMIPA UNY 2023, memutuskan membekukan yang bersangkutan dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya keputusan lain yang menyebabkan gugurnya surat keputusan ini. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Pelaku Bantah

Mahasiswa yang diduga sebagai pelakunya pun telah angkat bicara. Dia membantah disebut melecehkan maba dan siap menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut," kata mahasiswa itu.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Miris Video Edukasi Anak Malah Dapat Komentar Pelecehan Seksual

[Gambas:Video 20detik]




(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads