Pedonor Darah Diasuransikan
Kamis, 02 Nov 2006 15:21 WIB
Solo - Mendonorkan darah memang kegiatan kemanusiaan sukarela tanpa honor. Namun kini bagi pedonor darah di Solo, Jawa Tengah ada asuransi jiwa bagi mereka yang sudah sepuluh kali mendonorkan darahnya untuk sesama.Tercatat hampir 2.000 peserta donor darah sukarela di Palang Merah Indonesia (PMI) Solo diikutsertakan sebagai peserta asuransi jiwa. Setiap peserta yang telah melakukan donor darah secara sukarela minimal sepuluh kali berhak mendapat dana santunan.Dalam program itu PMI Solo menggandeng PT Asuransi Jiwasraya. Penandatanganan pengikutsertaan asuransi jiwa bagi para pedonor itu dilakukan Ketua PMI Solo Susanto dan Yogyakarta Regional Manager PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, di Rumah Makan Pringsewu, Solo, Kamis (2/11/2006).Susanto mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PMI Solo atas kerelaan bantuan kemanusiaan para pedonor kepada sesama yang membutuhkan bantuan."Karenanya kami juga merasa perlu memberi sapaan kemanusiaan kepada pedonor yang telah tulus membantu sesama. Langkah mengasuransikan pedonor seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Di Indonesia baru pertama kali ini dilakukan," ujarnya.Dituturkan dia, saat ini jumlah pedonor yang telah menyumbangkan darah sepuluh kali atau lebih secara sukarela di PMI Solo berjumlah hampir 2.000 orang dan semua diikutsertakan dalam program asuransi jiwa tersebut.Dengan program tersebut, setiap pedonor yang diikutsertakan dalam asuransi akan mendapat santunan Rp 2.860.412 jika yang bersangkutan meninggal dunia biasa atau karena sakit."Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan akan mendapat santunan 200 persen dari jumlah tersebut. Sedangkan jika yang bersangkutan dirawat karena kecelakaan akan mendapat santunan 40 persennya," ujar Syahmirwan.
(mbr/sss)











































