Sopir Calya Penabrak Pedagang hingga Tewas di Jakpus Jadi Tersangka!

Sopir Calya Penabrak Pedagang hingga Tewas di Jakpus Jadi Tersangka!

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 15:21 WIB
Kecelakaan di Tol JORR, Jakarta Barat melibatkan sebuah mobil Toyota Calya dengan mobil boks Isuzu. Mobil Calya tersebut pun terguling di lokasi kejadian.
Ilustrasi Kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Seorang pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak mobil Toyota Calya di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi pun menetapkan pengemudi Calya berinisial DSW sebagai tersangka.

"Sudah, sudah ditetapkan jadi tersangka, 1 x 24 jam sejak kejadian," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/11/2023).

DSW disebut mengaku mengantuk saat berkendara sehingga berujung pada kecelakaan. Gomos mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan DSW tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DSW dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi juga telah menahan DSW.

"Untuk (pengakuan) sementara masih ngantuk, itu kan malam hari juga, tapi masih kami dalami. Langsung ditahan setelah jadi tersangka. Pasal 311 ayat 5 LLAJ," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bunyi Pasal 311 ayat 5:

Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

Korban Tewas Luka di Kepala-Tangan

Sebelumnya, pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak kala mengayuh becak gerobaknya di jalur cepat Jalan Pramuka, Cempaka Putih. Dia melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka wilayah Cempaka Putih.

"Kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan DSW (39)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakpus Kompol Gomos Simamora dalam keterangannya, Sabtu (11/11).

Pedagang tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakpus. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

"Pengayuh becak gerobak Saudara RL mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Kompol Gomos.

Lihat juga Video: Truk Rem Blong Tabrak Bengkel di Sukabumi, Sopir Tewas

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads