Pilu Karyawan MRT Dibunuh Pelaku yang Terlilit Utang di KBT

Pilu Karyawan MRT Dibunuh Pelaku yang Terlilit Utang di KBT

tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 06:01 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi tindak pidana menggunakan senjata tajam (sajam). (detik)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan DDY (38), seorang karyawan mass rapid transit (MRT). Ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad DDY ditemukan di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Sebelumnya jasad DDY dinyatakan sebagai mayat tanpa identitas sesaat setelah ditemukan mengambang dengan posisi tubuh terlungkup di BKT. Sedari awal polisi telah menduga korban dibunuh karena ditemukan luka sayatan di leher hingga luka tusuk pada dada korban.

"Laki-laki usia sekitar 40 tahun. Kemungkinan pembunuhan," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasad DDY ditemukan Jumat pagi. Polisi saat itu mengumumkan ciri korban yakni memakai kaos biru lengan pendek bertuliskan 'traveling' dan celana pendek warna cokelat.

"Untuk tanda-tanda luka di badan memang ada, yaitu luka di leher, kemudian ada luka tusukan di bagian dada, kemudian ada lebam di tangan sebelah kiri," terang Panji.

ADVERTISEMENT

Jasad DDY lalu dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Sesampainya di sana, tim dokter forensik melakukan autopsi terhadap mayat DDY.

"Penyebab kematian perlukaan pada leher kanan akibat benda tajam mengenai nadi leher, Dan beberapa perlukaan di tubuh akibat benda tajam. Di dada kanan dan beberapa tempat di tangan dan jari," jelas Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Sabtu (11/11).

3 Tersangka Diamankan, 1 Buron

Sabtu sore, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan telah menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan karyawan MRT. Sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.

Titus mengungkapkan tersangka R berperan sebagai pemberi ide. Kemudian tersangka IS sebagai eksekutor dan tersangka JS (48).

"Dan 1 DPO (daftar pencarian orang alias buron)," kata Titus.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: MRT-LRT Tak Untung, Jokowi: Itu Keputusan Politik, Bukan Ekonomi Perusahaan

[Gambas:Video 20detik]



Titus menerangkan penyidik menangkap pelaku R dan IS di sebuah hotel di Cilegon. Sedangkan pelaku JS (48) diamankan di rumah. Dia menyebut para pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota.

Ngaku Terlilit Utang

Titus menyampaikan para pelaku mengaku terlilit hutang hingga nekat untuk merampok korban. "Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang 3 miliar," ucap Titus.

Titus menjelaskan para pelaku ingin mengambil mobil korban dengan pura-pura membelinya. Dia mengatakan korban bersama pelaku bertemu untuk menunjukkan bukti transfer pembelian mobil korban.

"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban. Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit," ungkap Titus.

Titus menerangkan korban tidak percaya pada bukti transfer palsu yang diberikan oleh tersangka. Dia mengungkapkan para tersangka melancarkan aksinya ketika hendak mengantar korban pulang.

"Setelah itu, karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang, kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat diperjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," jelas Titus.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads