Siksa Pembantu dengan Setrika Panas, Ibu Rumah Tangga Dibui
Kamis, 02 Nov 2006 13:58 WIB
Singapura -
Seorang ibu rumah tangga dihukum penjara karena menyiksa pembantunya dengan setrika panas. Kejadian ini terjadi di Singapura.Perempuan Singapura bernama Poh Chin Tee divonis 10 bulan penjara karena sengaja menempelkan setrika panas sebanyak dua kali ke lengan pembantu rumah tangga. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (2/11/2006).Pengadilan Negeri Singapura menyatakan Poh bersalah karena telah menyebabkan cedera pada pembantunya, seorang perempuan berusia 25 tahun.Perbuatan itu dilakukan Poh pada Juni 2005 lalu. Gara-garanya, perempuan berusia 54 tahun itu marah melihat cara pembantunya mengerjakan tugas-tugas rumah tangga.Penyiksaan yang dilakukan Poh terungkap setelah pembantu asal Myanmar itu mengadu kepada agennya dan kemudian membuat laporan ke polisi.Poh langsung mengajukan banding atas putusan pengadilan.Sekitar 150 ribu wanita bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Kebanyakan dari mereka berasal dari Filipina, Indonesia dan Sri Lanka.Organisasi HAM internasional, Human Rights Watch dalam laporannya tahun 2005 menyatakan, para pembantu di Singapura banyak yang mengalami serangan fisik dan verbal, ancaman, kesewenang-wenangan agen, jam kerja yang lama dan kurangnya waktu istirahat.Namun Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyebut laporan itu dilebih-lebihkan dan menegaskan bahwa para pembantu menerima perlindungan penuh sesuai hukum setempat.
(ita/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































