Pedagang berinisial RL mengayuh becak gerobaknya di jalur cepat Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) subuh tadi. Dia melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka wilayah Cempaka Putih.
Tiba-tiba sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B-2374-TZY menabraknya. RL tewas dalam kecelakaan tersebut.
"Kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan DSW (39)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakpus Kompol Gomos Simamora dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan.
Pada cuitan TMC Polda Metro Jaya di akun X (Twitter), disebutkan lokasi kecelakaan tepatnya di depan GIS Tanah Tinggi. Dalam foto yang diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya, terlihat gerobak sudah tergeletak di jalan dengan posisi miring.
Sejumlah benda sudah berhamburan dari gerobak ke aspal jalan. Seorang petugas kepolisian sudah berada di lokasi.
Petugas tersebut menangani kecelakaan membawa catatan kertas. Derek juga sudah ada dilokasi untuk mengevakuasi.
"Korban satu orang pedagang tutup usia dan kecelakaan sudah dalam penanganan petugas laka lantas Jakpus," tulis akun X TMC Polda Metro Jaya.
Pedagang Tewas dengan Luka di Kepala
AKBP Gomos mengatakan akibat tabrakan tersebut, pedagang berinisial RL mengalami luka di bagian kepala. Selain itu terdapat juga luka di tangan sebelah kanan korban.
"Pengayuh becak gerobak Saudara RL mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Gomos.
Jenazah korban dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo setelah kejadian. Kasus kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Polisi Periksa Pengemudi Calya
AKBP Gomos mengaku belum memutuskan status hukum DSW. Hal itu disampaikan dia saat ditanya wartawan perihal kemungkinan DSW ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini kan belum 1x24 jam. Ini kan masih dalam tahap pemeriksaan dulu 1x24 jam untuk kami perlu mengecek," kata Gomos Simamora.
Gomos menuturkan penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) harus cermat. "Jangan sampai kami salah keputusan menetapkan orang (sebagai tersangka) ya," imbuh dia.
Gomos menjelaskan penyidik Unit Laka Lantas Polres Metro Jakpus masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut itu. Dia menambahkan petugas pun masih mengurusi korban yang meninggal.
"Untuk penyebab kami dalami dulu, itu kan pagi hari, jam 5. Apakah itu ngantuk, apakah ini. Kita fokus kepada korbannya dulu," tutur Gomos.