Agung Pernah Diminta Damaikan Egi-SBY Soal Jaguar
Kamis, 02 Nov 2006 13:24 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengakui pernah diminta Egi Sudjana secara lisan untuk mendamaikan kasus Jaguar. Egi berharap kasus itu tidak perlu diperpanjang hingga ke pengadilan.Hal itu disampaikan Agung saat menjadi saksi kasus penghinaan Presiden SBY dengan terdakwa Egi Sudjana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (2/11/2006)."Lalu saya menyampaikan kepada presiden agar rumor Jaguar dimaafkan. Lalu presiden menjawab, silakan untuk membuat surat," ungkap Agung.Ditambahkan Agung, Egi lantas memberikan 3 amplop surat yang masing-masing ditujukan untuk SBY, Seskab Sudi Silalahi dan Agung sendiri. Oleh Agung surat untuk SBY dan Sudi dikirimkan via stafnya."Surat yang dikirimkan itu disertai dokumen dan pemberitaan yang sudah dikliping. Terdakwa tidak mempunyai itikad buruk," ujar Agung di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin.Selama sidang, saat menyampaikan tanggapan atau memberikan pertanyaan, Egi selalu memanggil Agung dengan sapaan "Abang".
(umi/nrl)











































