Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan mayat pria inisial DDY itu ditemukan tertelungkup mengambang di pintu air BKT, Jumat (10/11). Ada luka sayat di leher korban.
"Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Tiga tersangka yang ditangkap polisi adalah inisial R (29) sebagai yang memiliki ide. Kedua, ada IS (31) sebagai eksekutor. Ketiga, JS (48) sebagai penadah.
"Dan 1 DPO (daftar pencarian orang alias buron)," kata Titus.
Tersangka pelaku pembunuhan sempat ingin melarikan diri ke luar kota, namun polisi mengamankan R dan IS di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten. Inisial JS ditangkap di rumahnya.
Korban berinisial DD itu adalah pria usia 38 tahun. Polisi sudah memberi tahu pihak keluarga korban. (dnu/idh)