4 Fakta Terkini Wamenkumham Kini Jadi Tersangka di KPK

4 Fakta Terkini Wamenkumham Kini Jadi Tersangka di KPK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Nov 2023 07:00 WIB

3. FH UGM Prihatin

Eddy merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan Fakultas Hukum UGM menyatakan prihatin dengan kasus yang menjerat Eddy.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari detikJogja, Jumat (10/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata Dahliana, UGM menyerahkan kasus ini kepada pihak terkait. "Namun UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

4. KPK Analisis Data Transaksi

KPK telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka. KPK masih menganalisis data transaksi mencurigakan terkait kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah lama bersinergi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aliran uang dan transaksi yang mencurigakan termasuk untuk perkara dugaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11).

"Kami sudah mendapatkan banyak data dari PPATK yang berikutnya kami lakukan analisis lebih jauh nanti dalam proses penyidikan sebagai bahan materi penyidikan," sambungnya.

Dia mengatakan penyidik tak ingin buru-buru dalam menuntaskan perkara ini. Dia mengatakan KPK akan mempertanggungjawabkan hasil pengusutan perkara di pengadilan.

"Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan sebuah perkara karena tentu kami tidak ingin grusa-grusu begitu ya. Karena tentu ada proses panjang sampai kemudian kami akan pertanggungjawabkan seluruh hasil proses penyidikan ini di depan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi," jelas Ali.


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads