Misteri Mayat Mengapung Penuh Luka Sayat di KBT Cakung

Misteri Mayat Mengapung Penuh Luka Sayat di KBT Cakung

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 21:30 WIB
Ilustrasi
Foto ilustrasi mayat. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Sesosok mayat pria, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Mayat tersebut merupakan mayat tanpa identitas.

"Kami sudah menyampaikan juga ke warga sekitar maupun para perangkat RT/RW apabila menemukan atau memiliki keluarga yang hilang atau keluarga yang memang sesuai dengan ciri-ciri mohon segera melaporkan ke Polsek Cakung," ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Mayat pria tersebut diduga korban pembunuhan. "Kemungkinan pembunuhan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji mengatakan mayat pria tersebut ditemukan pada pagi tadi. Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban.

"Untuk tanda-tanda luka di badan memang ada, yaitu luka di leher, kemudian ada luka tusukan di bagian dada, kemudian ada lebam di tangan sebelah kiri," terang Panji.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung mengevakuasi jasad tersebut ke RS Polri Kramat Jati. Tim dokter forensik akan mengotopsi jasad tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban.

Panji menyampaikan penyidik masih menyelidiki kasus penemuan mayat pria ini. Panji pun menerangkan ciri-ciri korban.

"Kalau untuk ciri khusus mungkin dari kaus yang digunakan ya, kaos biru lengan pendek bertuliskan 'traveling', celana pendek warna cokelat," kata dia.

Simak juga 'Saat Jasad Pegawai RSUD Karawang Ditemukan Membusuk di Kebun Pisang':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads