Polisi Tangkap Penipu Modus Masuk Akpol Rp 1,6 Miliar di Depok

Polisi Tangkap Penipu Modus Masuk Akpol Rp 1,6 Miliar di Depok

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 20:09 WIB
Daud tersangka penipuan masuk Akpol (dok. Polisi)
Daud, tersangka penipuan masuk Akpol (dok. Polisi)
Depok -

Polisi menangkap pria Depok, Jawa Barat, bernama Daud Yanuar (31) terkait kasus penipuan. Daud diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa masuk Akademi Kepolisian (akpol).

"Pelaku menjanjikan akan membantu anaknya korban lolos seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang," kata Kasatreskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Hadi mengatakan saat itu pelaku menjanjikan anak korban masuk Akpol dengan membayar Rp 1,6 miliar. Hadi mengatakan Daud berjanji uang akan kembali jika anak korban tidak lolos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor untuk lolos masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 dan selanjutnya pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,6 miliar," ujarnya.

"Apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya. Ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian melapor ke polisi. Hadi mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Simak juga 'Saat Aksi Haris Tipu Puluhan IRT di Karawang Lewat Arisan Bodong':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads