Polisi menangkap Nauval Wira Hakim (19), pria asal Tanah Datar, Sumatera Barat, karena diduga menghina Al-Qur'an. Ini penampakan dari Nauval setelah ditangkap polisi.
Nauval ditangkap polisi di rumahnya di Batusangkar. Nauval langsung dibawa ke kantor polisi.
Dari foto yang diterima detikSumut, Nauval terlihat mengenakan baju berwarna merah. Dia berjalan dengan dirangkul seorang petugas yang mengenakan baju berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Dia baru kami amankan sekira pukul 11.10 WIB siang tadi," Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre, dilansir detikSumut, Jumat (10/11/2023).
Iptu Ary menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Hal ini karena Nauval baru saja ditangkap oleh pihaknya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, karena dia baru kami amankan beberapa jam lalu," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Geger 16 Al-Qur'an Ditemukan di Saluran Irigasi Sawah Lumajang':