KPK telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK mengatakan tersangka dalam kasus itu berjumlah lebih dari satu orang.
"Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk COVID-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD," ujar Ali.
KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes itu mengakibatkan kerugian negara. Hasil penyidikan awal, kata Ali, menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.
"Untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020. Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," katanya.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes. Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.
"KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," jelas Ali.
Informasi dari sumber detikcom, berikut nama-nama pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi di Kemenkes:
Budi Sylvana (PNS)
Satrio Wibowo (Swasta)
Ahmad Taufik (Swasta)
A Isdar Yusuf (Advokat)
Harmensyah (PNS)
Tiga dari lima nama itu merupakan tersangka, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik. Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Kementerian Kesehatan juga telah buka suara soal dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) yang tengah diusut KPK. Kemenkes mengatakan kasus itu terjadi sebelum era Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi detikcom.
Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok tersangka dari kasus tersebut. Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Kita ikut dulu prosesnya," ujar Siti.