Ini Motif Tetangga Bunuh Endang Sukowati di Kamar Mandi

Ini Motif Tetangga Bunuh Endang Sukowati di Kamar Mandi

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 14:48 WIB
Heru, pembunuh Endang yang mengaku sakit hati dengan ucapan korban
Heru, pembunuh Endang yang mengaku sakit hati terhadap ucapan korban. (Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi menetapkan Heru Purnomo (34) jadi tersangka pembunuhan Endang Sukowati (50), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Motif pembunuhan itu pun terungkap.

"Motifnya sejauh ini sakit hati akibat adanya ucapan yang diberikan atau disampaikan oleh korban kepada pelaku yang menyinggung perasaan, sehingga pelaku tega melakukan perbuatan membunuh korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dilansir detikJatim, Jumat (10/11/2023).

Menurut Bayu, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini. Heru merupakan warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetapkan sebagai tersangka tunggal," tuturnya.

Heru merupakan teman atau mitra kerja korban. Korban memiliki usaha simpan pinjam uang dan pelaku adalah salah satu nasabah. Heru juga merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

"Hubungannya mitra kerja, di mana korban punya usaha simpan pinjam, pelaku adalah mitra yang pinjam uang pada korban," jelas Bayu.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Geger Wanita di Pasuruan Tewas di Kamar Mandi dengan 3 Luka Tusuk':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads