Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi. Begini respons Dekan Fakultas Hukum UGM.
Untuk diketahui, Eddy merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan Fakultas Hukum UGM menyatakan prihatin dengan kasus yang menjerat Eddy.
"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari detikJogja, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Dahliana, UGM menyerahkan kasus ini kepada pihak terkait.
"Namun UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Selengkapnya baca di sini.
Simak Video 'Kemenkumham: Eddy Hiariej Tak Tahu Sudah Jadi Tersangka KPK':