Rumah Pengacara di Menteng Dirampok, Ratusan Juta Rupiah Raib
Rabu, 01 Nov 2006 22:40 WIB
Jakarta - Rumah seorang pengacara yang terletak di Jl Suwiryo No 35, Menteng, Jakarta Pusat disatroni kawanan perampok. Dengan leluasa perampok tersebut menggasak harta benda bernilai ratusan juta rupiah karena rumah sedang ditinggalkan berlibur.Kejadian ini menimpa pengacara bernama Gunawan Widiatmadja (60). Rabu (1/11/2006) pukul 11.00 WIB Gunawan bersama istrinya mendatangi Polsek Menteng untuk melaporkan kejadian tersebut. Gunawan sendiri tidak mengetahui kapan rumahnya dibobol perampok karena sejak tanggal 22-31 Oktober dia pergi berlibur ke luar negeri bersama keluarganya.Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan Polsek Menteng, ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis, obeng, senter dan tambang."Sekarang kami masih memeriksa empat saksi yakni satpam, pembantu dan suami istri yang jadi korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng Iptu Gozali Luhulima ketika dihubungi detikcom.Diduga perampok yang berjumlah lebih dari 2 orang itu masuk dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tambang. Setelah itu mereka menjebol atap dan langit-langit rumah. Pintu kamar dan lemari tempat perhiasan dan uang dibuka dengan cara dirusak."Jadi pada saat korban kembali ke rumah pada pukul 24.00 WIB tadi malam, keadaan rumah sudah acak-acakan," tambah Gozali.Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif perampokan. Gozali belum bisa menyebutkan berapa total kerugian barang-barang berupa perhiasan emas, permata dan berlian karena jumlahnya masih dihitung.
(bal/bal)











































