Mulai November Peta Perbatasan Jateng - DIY Berubah

Mulai November Peta Perbatasan Jateng - DIY Berubah

- detikNews
Rabu, 01 Nov 2006 19:50 WIB
Yogyakarta - Mulai bulan November 2006, peta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan berubah. Luas daratan DIY mengalami perubahan dan penyusutan karena adanya abrasi sungai yang sejak dulu ditetapkan menjadi garis pembatas wilayah."Berdasarkan hasil evaluasi batas wilayah yang dilakukan sejak tahun 2004, sekitar 213 titik batas wilayah Jateng-DIY yang mengalami perubahan akibat abrasi sejumlah sungai yang selama ini jadi pembatas," ujar Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di kantornya di Kepatihan, Jl Malioboro, Rabu (1/11/2006).Menurut Sultan, peta terbaru yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) itu sudah selesai disusun. Rencananya, peta itu akan diserahkan pada Jumat 3 November. Selain DIY dan Jateng, perubahan batas wilayah itu juga terjadi di perbatasan antara Jateng dan Jabar terutama di wilayah Kabupaten Cilacap."Jumat besok, saya akan ke Jakarta untuk menerima peta Provinsi DIY terbaru yang dikeluarkan oleh Depdagri. Gubernur Jawa Tengah juga akan menerima hal yang sama,sebab saya dan Gubernur Jawa Tengah yang mengajukan pemetaan ulang kepada Depdagri," jelas Sultan.Dia mengatakan, pergeseran batas wilayah yang paling tampak terjadi di Kabupaten Sleman Provinsi DIY dengan Kabupaten Magelang di Jawa Tengah yang hanya dipisahkan oleh sungai Krasak yang berhulu di Merapi. Selama lima tahun terakhir, Sungai Krasak mengalami abrasi yang cukup besar sehingga mengubah daerah yang semula daratan menjadi aliran sungai.Demikian pula di wilayah barat perbatasan antara Kabupaten Kulonprogo dengan Kabupaten Purworejo yang hanya dipisahkan oleh sungai Bogowonto, juga mengalami perubahan. Di sepanjang aliran sungai itu mengalami abrasi yang cepat sekali sehingga peta wilayah harus direvisi.Revisi peta wilayah ini sangat penting untuk adanya kepastian luas wilayah masing-masing provinsi serta untuk melindungi hak-hak masyarakat yang punya kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. "Akan sangat memberatkan masyarakat jika tetap harus membayar PBB padahal tanah mereka sudah hilang tergerus oleh aliran sungai," kata Sultan.Sedang perbatasan di timur yakni antara Klaten dengan Sleman, posisi Candi Prambanan yang berada di tengah-tengah perbatasan tidak dipersoalkan. Selama ini yang dipersoalkan di Prambanan adalah pintu masuk retribusi pintu masuk berada di Jawa Tengah sementara sebagian yang lain ada di DIY. (bgs/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads