Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis bersama Damkar Ciamis mengevakuasi dua buaya muara dari rumah warga. Dua buaya tersebut merupakan peliharaan warga Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Dua buaya muara usia dewasa itu masing-masing berukuran panjang 2,5 meter dan 1,8 meter. Kondisinya satu ekor mengalami cacat pada rahang atas dan satu ekor kondisinya normal.
Proses evakuasi dua buaya muara itu cukup dramatis. Petugas dari BKSDA Ciamis dan Damkar Ciamis berjibaku untuk melumpuhkan buaya tersebut setelah tali berhasil dimasukkan ke rahang buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, petugas langsung menutupnya dengan kain dan mengikat rahang buaya itu. Petugas kemudian memasukkan buaya tersebut ke kandang besi untuk dibawa ke kandang transit BKSDA Ciamis.
"Awalnya ada laporan dari warga, melapor orang tuanya memelihara buaya. Dikarenakan orang tuanya meninggal dan tidak ada yang mengurus, maka dilaporkan untuk dievakuasi. Kami berkoordinasi dengan BKSDA Ciamis untuk mengevakuasi," ujar Kepala UPTD Damkar Ciamis Nono Sudarsono, dilansir detikJabar, Kamis (9/11/2023).
Nono bersyukur evakuasi dua buaya muara itu berjalan lancar meski ada kendala pada saat hendak mengikat moncong atau rahang buaya tersebut. "Sekarang buaya sudah ada di kantor BKSDA Ciamis," jelasnya.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Mahir BKSDA Ciamis Dindin Koesdinar membenarkan telah mengevakuasi dua buaya muara penyerahan dari warga secara sukarela.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)