Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 15:38 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyebut KPK sudah merespons ajakan supervisi pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro bakal menggelar rapat koordinasi dengan KPK terkait hal ini.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ade Safri tidak merinci kapan pastinya rapat koordinasi akan dilakukan. Namun diketahui supervisi dilakukan untuk menjamin transparansi kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (13/10).

Ajakan supervisi tersebut pertama kali dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10). Sepekan kemudian, pada Rabu (18/10), penyidik kembali mengirimkan surat supervisi kepada Dewas KPK untuk meminta Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi sama-sama mengusut kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Sebanyak 72 saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri sebagai terlapor hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

(wnv/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads