KY Serahkan Nama Calon Hakim Agung ke DPR 15 November
Rabu, 01 Nov 2006 18:31 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan segera menyerahkan nama-nama calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) yang sudah diseleksi kepada DPR paling lambat pada 15 November mendatang. 9 Nama calon hakim itu akan dibahas melalui rapat pleno."Setelah ini kita akan pleno dulu. Ya paling lambat 15 November ke DPR," kata Ketua KY Busyro Muqoddas usai tes wawancara terhadap 9 calon hakim agung di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Rabu (1/11/2006).Namun Busyro belum dapat memastikan siapa saja yang akan lolos ke Senayan. "Itu akan kita rapatkan segera," ujarnya.Menurutnya calon-calon hakim agung yang lolos ke Senayan akan dinilai berdasarkan integritas dan sikap yang baik selama proses wawancara. Selain itu mereka juga harus melalui pengkondisian di MA.Busyro juga menambahkan KY tidak akan melakukan pendekatan politik ke DPR agar calon tertentu lolos mengingat proses seleksi yang dilakukan berlangsung transparan."Setelah ada di DPR, itu menjadi tugas publik mengawasi agar proses uji kelayakan berlangsung transparan," imbuhnya.Busyro menyatakan pihaknya tidak akan berprasangka buruk kepada DPR jika calon-calon yang diajukan KY ditolak semua oleh DPR. "Saya tidak punya pikiran ke arah sana tapi untuk menerima dan menolak DPR harus punya alasan dan pertimbangan yang jelas," tandasnya.
(bal/nrl)











































