Dukungan DPR Pada Perlindungan Anak & Perempuan Tuai Apresiasi

Dukungan DPR Pada Perlindungan Anak & Perempuan Tuai Apresiasi

Sukma Nur - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 14:06 WIB
Aktivis Perempuan dari Sarinah Institute Luky Sandra Amalia
Foto: Dok. Istimewa-Luky Sandra Amalia
Jakarta -

Aktivis Perempuan dan Anak dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia mendukung langkah DPR RI yang terus menyuarakan dukungannya terhadap perlindungan anak dan perempuan, termasuk dalam isu kekerasan. Komitmen itu dinilai sebagai dukungan yang dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang.

Terlebih kini, dalam berbagai kesempatan, anggota DPR kerap bersuara menyoroti kasus kekerasan seksual yang banyak menimpa anak maupun perempuan. Selain itu, DPR juga terus memberi pengawasan serta menyiapkan aturan terkait kasus-kasus bullying yang semakin marak terjadi di sekolah.

"Tentu kita semua sepakat, tidak ada toleransi untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang menimpa anak-anak. Bagaimanapun, anak-anak kita hari ini adalah generasi penerus bangsa. Merekalah wajah masa depan Indonesia," kata Luky Sandra Amalia, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, semakin marak kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak kepada sesama anak-anak tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia mengatakan semua stakeholder punya kewajiban menciptakan lingkungan ramah anak yang bebas dari perundungan.

"Bagaimana wujud Indonesia 2045 yang kita inginkan, itu harus disiapkan dari sekarang. Siapa yang menyiapkan? Ya, kita semua. Termasuk peran DPR sebagai lembaga legislatif juga sangat penting," terangnya.

ADVERTISEMENT

Amalia melanjutkan akibat maraknya kasus perundungan anak, Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah membentuk Satgas Anti-Bullying. Hal ini lantaran masalah bullying berkaitan dengan banyak sektor, seperti kesehatan, pendidikan, hingga penegakan hukum. Terbaru, seorang anak di Bekasi, Jawa Barat, diamputasi kakinya buntut aksi perundungan yang dilakukan temannya.

"Ini kasus serius yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, pihak sekolah, pihak berwajib, instansi terkait, termasuk keberpihakan para wakil rakyat kita di berbagai tingkatan pusat hingga daerah," jelas Amalia.

Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hingga saat ini juga masih terus mencari formula terbaik untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Berbagai aturan pun dikaji untuk efektivitas penanganan kasus bullying di sekolah.

Amalia menilai langkah tersebut sangat penting demi memastikan masalah bullying pada anak tidak lagi menjadi momok di Indonesia.

"Harapan kita adalah anggota DPR ini bisa membangun sinergi dengan mitra kerjanya di instansi pemerintahan lainnya, termasuk yang di daerah, untuk mencari akar masalah dan solusi bersama demi masa depan generasi penerus bangsa kita," jelasnya.

Ia melanjutkan sinerga antar-lembaga dibutuhkan karena banyak kasus perundungan disertai dengan kekerasan yang menyebabkan korban fisik. Tak jarang juga, bullying meninggalkan luka fisik mendalam bagi korbannya.

Oleh karena itu, Amalia sepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar sekolah kembali memasukkan pelajaran soal budi pekerti sehingga anak-anak dapat dibekali dengan ilmu moral dari semua lini. Mengingat perkembangan teknologi yang sulit dilepaskan dari anak turut berperan terhadap tumbuh kembang anak-anak. Dalam hal ini, DPR bisa menyusun aturan bersama Pemerintah.

"Misalnya, jika perundungan anak-anak yang sering terjadi ini disebabkan oleh tontonan mereka, ya bagaimana wakil rakyat bisa membangun sinergi dengan mitra kerjanya. Seperti untuk menutup channel-channel yang berkontribusi pada kasus-kasus perundungan tersebut," papar Amalia.

Lebih lanjut, Amalia menyoroti bagaimana vokalnya anggota DPR bersuara dalam kasus-kasus kekerasan seksual. Setelah berhasil mewujudkan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), DPR terus mengawal implementasi regulasi tersebut.

"Terkait dengan kasus kekerasan seksual, kita tahu bahwa DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS beberapa waktu lalu. Tapi bukan berarti tugasnya selesai hanya dengan mengesahkan UU saja," ucapnya.

"DPR memang harus tetap mengawal bagaimana implementasinya di lapangan, bagaimana wakil rakyat membangun sinergitas dengan mitra kerjanya di eksekutif sebagai pihak yang menjalankan undang-undang," imbuhnya.

Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini pun memuji DPR yang selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Amalia pun mengapresiasi Dewan yang tak segan memberi kritik kepada lembaga penegak hukum yang enggan memproses laporan korban.

"Itulah pentingnya pengawalan atas produk perundangan yang berlaku. Pengawalan anggota DPR atas implementasi undang-undang juga menunjukkan keberpihakan mereka kepada masyarakat Indonesia sebagai end users dari undang-undang tersebut," ungkapnya.

Menurut Amalia DPR sudah cukup baik dalam mengawal perlindungan terhadap anak dan perempuan. Tak hanya dengan statement di media saja, banyak anggota dewan yang juga turut terjun langsung memfasilitasi penanganan kasus kekerasan seksual. Termasuk mengakomodir kebutuhan korban dengan membuka jalan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

"Tahun politik ini justru menjadi momen berharga bagi anggota dewan untuk menunjukkan keberpihakan dan kerja konkretnya kepada masyarakat karena pada saat-saat seperti ini perhatian masyarakat sedang banyak tertuju kepada mereka," terang Amalia.

"Apalagi, di awal masa sidang, ketua DPR menegaskan bahwa mereka akan tetap bekerja di tengah tahun politik,"sambungnya.

Baca halaman berikutnya Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan kinerja DPR tak akan terganggu dengan agenda Pemilu..

Diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan kinerja DPR tak akan terganggu dengan agenda Pemilu, termasuk dalam penyusunan undang-undang (UU) dan pengawasan terhadap kerja Pemerintah.

"DPR RI akan mendorong kementerian dan lembaga untuk bekerja responsif terukur berorientasi menyelesaikan masalah sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyat mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat," kata Puan.

Hal ini disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR tahun sidang 2023-2024, Selasa (31/10) lalu.

Terkait maraknya kasus bullying di Indonesia, Puan mendorong Pemerintah untuk mencari solusi yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya sekolah mengedepankan pendidikan karakter, untuk membangun mental yang positif bagi para siswa.

Puan juga mengusulkan agar Kemendikbudristek membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif.

"Penting sekali agar pendidikan budi pekerti kembali masuk dalam kurikulum di sekolah, karena menjadi modal penanaman akhlak untuk anak. Pendidikan bukan hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mental yang kuat pada para siswa," jelas Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong Pemerintah membentuk Satgas Anti-Bullying karena masalah perundungan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Satgas Anti-Bullying diperlukan karena penanganan kasus perundungan, terutama yang punya efek besar, berkaitan dengan banyak sektor.

Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan fisik dan mental, perlindungan anak, trauma healing, perkembangan karakter anak, pengawasan dari sisi regulasi, hingga penegakan hukum.

"Memang penanganannya (bullying) harus antarsektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Termasuk bagaimana peran keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh," ujar Ace.

Satgas Anti-Bullying pun disebut dapat melibatkan berbagai perwakilan instansi, termasuk dari pihak sekolah. Ace mengatakan satgas ini juga bisa bertugas memberikan sosialisasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bullying pada anak.

"Karena perundungan di antara anak-anak harus dicegah sedini mungkin dengan berbagai pendekatan, termasuk bagaimana tindakan terbaik yang harus diambil karena korban dan pelaku sama-sama anak. Harus ada treatment khusus," ungkap Ace.

Terkait dengan kasus kekerasan seksual, Anggota Komisi IX DPR Kris Dayanti (KD) menekankan pentingnya kesehatan mental korban. Ia menyoroti kasus terbaru di mana seorang anak perempuan usia 17 tahun di Madiun yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, paman dan juga kakeknya. Selain itu, korban juga sering mendapat kekerasan fisik dari keluarga ayah kandungnya.

Menurut Kris Dayanti, peristiwa memprihatinkan ini menjadi pengingat betapa besarnya fenomena kasus kekerasan seksual di Indonesia. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual, apalagi Indonesia saat ini sudah memiliki UU TPKS yang menjamin perlindungan dan hak-hak korban.

Kris Dayanti mengatakan penerapan UU TPKS dapat menjadi salah satu langkah upaya memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia yang sudah seperti fenomena gunung es. Hal ini mengingat UU TPKS juga memuat aturan tentang pencegahan, termasuk upaya perlindungan dari masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual.

"Penyelesaian fenomena gunung es kasus kekerasan seksual memang harus dilakukan dari hulu ke hilir. UU TPKS sebagai hasil perjuangan banyak pihak harus dapat diimplementasikan secara efektif karena bisa mengatur hak-hak pemulihan psikologis serta restitusi dan kebutuhan lainnya dari korban," terang Kris Dayanti.

Lebih lanjut, Kris Dayanti menekankan pentingnya perlindungan kepada semua anak perempuan di Indonesia. Ia meminta Pemerintah lebih serius menangani kasus kekerasan seksual dan memastikan adanya pendampingan bagi korban demi kesejahteraan mental mereka di masa depan, di mana hal ini juga merupakan amanat dari UU TPKS.

"Berikan pendampingan psikologis, terapi, dan konseling yang dibutuhkan untuk membantu anak-anak mengatasi trauma karena kekerasan seksual," pungkas Kris Dayanti.

Halaman 2 dari 2
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads