Polisi mengungkap Anwar Idrus (37), pelaku yang hendak membunuh anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya Bripka TF, melakukan penipuan. Dia menipu dengan modus penerimaan PNS dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar.
"(Korban dugaan penipuan) 30-an lah, yang terkumpul sekitar Rp 1,7 M, menurut Tersangka ya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Rio mengatakan pihaknya belum mendalami soal dugaan penipuan tersebut. Pasalnya, lokus atau tempat kejadian perkara (TKP) di luar wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak masuk ke materi itu (dugaan penipuan), karena TKP-nya bukan di Tangerang Kota," katanya.
"Kan (pelaku bekerja di) Dishub Jakarta, di Jakarta berarti, tergantung korbannya di mana saja sih sebenarnya (mau lapor). Kita sendiri belum terima laporan soal itu," lanjutnya.
Rio mengatakan istri korban didatangi oleh satu orang yang diduga menjadi korban Anwar. Korban sempat menagih istri Anwar supaya uangnya dikembalikan.
"Orang tersebut menagih kepada istri Tersangka, dan diberi ultimatum, dalam beberapa hari harus mengembalikan kerugian yang dialami," tuturnya.
Korban merasa terdesak dan sakit hati karena korban kenal dengannya, namun malah memberi tahu lokasi tempat dia tinggal kepada orang tersebut.
"Sehingga tergeraklah Tersangka ini untuk melakukan kejadian tersebut (membunuh korban)," bebernya.
Rio mengatakan, untuk dugaan penipuan tersebut, pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Dishub DKI Dalami soal Dugaan Penipuan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan eks pegawainya, Anwar Idrus alias AI. Dinas Perhubungan DKI melakukan pemeriksaan terhadap AI.
"Terkait dengan pemberitaan tentang dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Saudara AI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (8/11).
Anwar saat ini telah dipecat. Anwar sebelumnya adalah petugas PJLP di UP Angkutan Sekolah.
"Sudah memutus hubungan kerja terhadap Saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," imbuh Syafrin.
Diketahui, AI kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus percobaan pembunuhan anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka TF. Setelah ditelusuri, AI bahkan diduga menipu sejumlah orang dengan modus bisa memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan.