Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Finalis MUID Difoto Telanjang ke Polisi

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Finalis MUID Difoto Telanjang ke Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 12:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka Andaria Sarah Dewia, COO Miss Miss Universe Indonesia, di kasus finalis difoto telanjang, ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas tersebut dikembalikan ke penyidik kepolisian karena belum lengkap.

"Kemarin ada petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk beberapa syarat formil yang memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah, khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Trunoyudo mengatakan, segera penyidik dari Subdit Renakta akan memenuhi kekurangan yang ada. Setelah itu, berkas perkara akan dikirimkan kembali ke jaksa untuk proses lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka tentu penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam hal ini Subdit Renakta, akan memenuhi dan kemudian nanti secara progresnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.

"Tentunya secara teknis dan taktis sudah dilakukan langkah-langkah oleh penyidik untuk memenuhi apa yang dimaksud harapan jaksa penuntut umum. Pada kasus ini khususnya pada Tersangka S ya, yang sudah kita tangani," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Peran COO Miss Universe

Polisi menetapkan Sarah Dewia atau Sarah selaku Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka kasus para finalis body checking dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang ada.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Hengki mengatakan tersangka Sarah diketahui memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka Sarah juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking dilakukan.

"Fakta yang kita peroleh, di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata dia.

"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban, tapi nanti jangan secara langsung nanti kita berikutnya," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads