Amnesty International: Polri Harus Netral agar Bebas dari Pusaran Konflik

Amnesty International: Polri Harus Netral agar Bebas dari Pusaran Konflik

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 00:42 WIB
Direktur Esksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai Polri harus netral dari kepentingan politik agar tak terjebak dalam pusaran konfil sosial.
Foto: Direktur Esksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai Polri harus netral dari kepentingan politik agar tak terjebak dalam pusaran konfil sosial. (YouTube STIK Lemdiklat Polri)
Jakarta -

Amnesty International menilai Polri harus mewaspadai kepentingan elektoral di tahun politik ini. Menurutnya, Polri harus bersikap netral agar tidak terjebak dalam pusaran konflik sosial.

"Kalau saya kasih saran, sebetulnya ini saran-saran normatif. Pertama pemolisian demokratis, harus netral dalam kepentingan politik," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam seminar bertajuk 'Polri dalam Pusaran Politik-Penanganan oleh Polisi yang Berkeadilan' di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Usman Hamid menilai pelibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah polisi agar tak terjebak dalam pusaran politik. Pendekatan-pendekatan humanis diperlukan untuk mencegah terjadinya gesekan antara polisi dengan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterlibatan masyarakat saya kira itu sangat penting. Bagaimana pun kepolisian adalah bagian dari masyarakat, hal-hal semacam itu yang harus diperbesar," katanya.

Menurutnya, polisi tak perlu mengendalikan penggunaan kekuatan, termasuk dalam penggunaan senjata api dalam menangani konflik sosial di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Bahkan kalau dilihat dari pengalaman yang sebelumnya ada polisi melakukan pendekatan humanis mengenali orang yang melakukan kejahatan, mendekatinya dengan cara-cara yang humanis tanpa harus menggunakan kekuatan. Penggunaan kekuatan ini harus dikendalikan oleh kepolisian termasuk penggunaan senjata api," katanya.

Pemolisian berbasis komunitas perlu dihidupkan dengan melibatkan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan. Namun, menurutnya, pemolisian itu harus otentik, tidak dilandasi adanya kepentingan dari kelompok masyarakat tertentu.

Usman Hamid menyampaikan ada 4 prinsip yang harus dipegang teguh Polri dalam penanganan konflik yang berkeadilan. Pertama prinsip legality.

"Jadi tindakan kepolisian harus ada dasar hukumnya, kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah," katanya.

Selanjutnya prinsip necessity, apakah suatu tindakan represif perlu dilakukan oleh kepolisian. Usman Hamid kemudian mencontohkan kasus Rempang, pembubaran massa sebetulnya tidak diperlukan.

"Kasus Rempang itu sebenarnya tidak perlu dibubarkan, tapi karena dibubarkan akhirnya terjadi benturan kekerasan, polisi juga yang jadi korban kekerasan," katanya.

Polisi juga perlu memegang prinsip proporsional dalam penanganan konflik di masyarakat. Terakhir, Polri dinilai perlu berpegang pada prinsip akuntabilitas agar setiap penggunaan kekuatan bisa dipertanggungjawabkan.

"Artinya setiap penggunaan kekuatan oleh polisi termasuk senjata api harus dipertanggungjawabkan. Termasuk menggunakan tembakan api, misalnya dalam kasus Joshua itu harus jelas dan harus dicatat senjata apa, pelurunya apa, dan harus dicatat oleh badan forensik yang independen. Sayangnya kita belum punya badan forensik independen, masih tersubordinasi di bawah kepolisian," katanya.

(mea/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads