Bea Cukai Amankan 150 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp 750 Juta di Sumut

Bea Cukai Amankan 150 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp 750 Juta di Sumut

Zahra Fauziah Rahmah - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 19:58 WIB
Bea Cukai dan Polda Sumut Tindak Bale Pakaian Bekas Senilai Rp 750 Juta
Foto: Dok, Bea Cukai
Jakarta -

Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp 750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, (5/11). Diketahui, penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya menjelaskan kapal yang mengangkut ballpress tersebut sudah diawasi sejak di perairan wilayah Kepulauan Riau dengan informasi bahwa kapal akan menuju ke wilayah Sumatera Utara.

"Setelah petugas mengawasi beberapa wilayah, kapal tersebut didapati berada di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat," kata Parjiya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parjiya juga mengatakan tim Bea Cukai melakukan penyisiran pada jalur angkutan darat dan berhasil menindak 3 unit truk yang mengangkut ballpress pakaian bekas di daerah Stabat.

Selain itu, tim juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh awaknya di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut. Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.

ADVERTISEMENT

"2 unit truk pengangkut ballpress kami amankan beserta pengemudinya, sedangkan 1 unit truk lainnya diamankan dalam kondisi sudah terparkir tanpa pengemudi di bahu jalan KM 21 jalur tol Stabat-Medan," jelasnya.

Lebih lanjut, Parjiya mengatakan operasi penegakan hukum bersama ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat.

"Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia," ungkapnya.

Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini. Ia mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia.

Simak juga 'Penampakan Barang Ilegal Senilai Rp 3,1 M Dimusnahkan Bea Cukai Batam':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads