Polisi Ungkap Modus 2 Maling Belasan Kali Mencuri di Taman Anyelir Depok

Polisi Ungkap Modus 2 Maling Belasan Kali Mencuri di Taman Anyelir Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 19:31 WIB
Konpers pengungkapan kasus pembobolan rumah warga Depok
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto (Devi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua maling bernama Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41), yang belasan kali membobol rumah warga di Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkapkan modus pelaku dalam melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan tersangka menargetkan rumah bertingkat. Modusnya, tersangka mencongkel jendela kemudian masuk ke kamar rumah korban yang terdapat barang-barang berharga.

"Untuk target mereka itu rata-rata di lantai dua. Kemudian, modusnya mencongkel jendela masuk ke kamar-kamar yang mungkin tadinya dipakai kerja karena ada handphone, laptop, yang punya rumah mungkin sudah tidur. Mereka masuk nyongkel ambil barang kemudian pergi," kata Hadi saat konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Depok, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi mengatakan kedua pelaku bukan membobol rumah kosong. Hadi pun mengungkapkan peran kedua pelaku dalam melakukan aksinya. Peran pertama sebagai eksekutor dan kedua yang membuka jendela menggunakan obeng.

"Perumahan yang ada ini bukan rumah kosong, ada penghuninya rata-rata ada orangnya. Masing-masing punya peran, satu pelaku sebagai eksekutor dia masuk secara acak ke sembarang rumah lantai dua yang menurut dia sepi. Kemudian dia coba buka pintu atau jendela jika susah mereka pake obeng, mereka tinggalkan dan cari target lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lakukan Aksi di 20 TKP

Polisi menangkap dua maling bernama Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41), yang membobol rumah warga di Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebutkan kedua pelaku telah melakukan aksinya di 20 tempat kejadian perkara (TKP).

"Telah diamankan dua pelaku pencurian yang cukup meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Polsek Sukmajaya kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto saat konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Depok, Rabu (8/11).

"Karena ada beberapa juga kejadian yang korban tidak melapor dari sekian banyak ada sekitar 10 laporan polisi yang lokasinya ada di Polsek Sukmajaya," tambahnya.

Hadi mengatakan polisi mengamankan 5 unit laptop, 5 unit HP, hingga 2 obeng dari tangan para pelaku. Menurut Hadi, kedua tersangka juga pernah beraksi empat kali di wilayah Bojonggede.

"Karena sudah cukup banyak TKP di sekitar Sukmajaya yang bersangkutan melebarkan aksinya ke Polsek Bojonggede," ucapnya.

Hadi menyebutkan pihaknya berkolaborasi dengan Polsek Bojonggede dengan menyebar ciri-ciri pelaku. Dalam penyelidikan, kedua tersangka akhirnya diamankan.

"Setelah itu diantar jemput oleh pelaku yang satu lagi maka atas kerja sama Polsek Bojong Gede, Polsek Sukmajaya, Polres menurut saya cukup tuntas pengungkapannya mulai dari modus barang bukti serta pelaku dapat kami ungkap," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan tersangka sangat meresahkan masyarakat. Margiyono mengaku dibuat pusing oleh ulah kedua pelaku sejak Agustus hingga September.

"Bahwa pelaku kejahatan yang sungguh meresahkan masyarakat, khususnya di kecamatan atau Polsek Sukmajaya, pada saat itu antara bulan Agustus-September sampai kita ini dibuat pusing dengan kejadian-kejadian hampir setiap malam," kata Margiyono.

Margiyono menyebutkan pihaknya telah menerima 10 laporan polisi atas kejadian di wilayahnya yakni dua kejadian di Taman Anyelir, empat di Perumahan Anyelir, dan selebihnya di sekitaran perumahan di Polsek Sukmajaya.

Simak juga 'Saat Maling Pakaian Dalam Wanita di Bantul, Korban Lapor Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads