Aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), Pahala Damaris Tambunan, dan Diki, pemotor yang digetok kepalanya menggunakan pistol di Cawang, Jaktim, telah berdamai. Meski begitu, BNN memastikan Pahala tetap diproses oleh inspektorat.
"Tentu saja kasus ini juga akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," Kata Kabiro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Keduanya sempat memutuskan menyelesaikan cekcok melalui prosedur hukum kepolisian. Namun akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi secara umum sudah terjadi kesepakatan antara saudara Pahala dan saudara Diki untuk tidak membawa ke arah jalur hukum," ucapnya.
Pudjo sebelumnya mengatakan Pahala memukul Diki dengan gagang pistol di Cawang, Jakarta Timur. Pistol yang digunakan Pahala untuk memukul korban ternyata senjata api dinas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/11), sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian itu diawali percekcokan di jalan terkait pemotor lawan arah.
"Kemudian terjadi debat di situ, kemudian (Pahala) menggetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala Saudara Diki," kata Pudjo kepada wartawan.
Saat percekcokan terjadi, Pahala menyebutkan, dia tinggal di Cijantung, Jakarta Timur.
"Saudara Pahala menyampaikan, 'saya tinggal di Cijantung'. Betul, Saudara Pahala adalah penduduk dari Kalisari, Cijantung," katanya.
Simak juga 'Geger Wanita di Pasuruan Tewas di Kamar Mandi dengan 3 Luka Tusuk':