Polisi Tangkap 2 Pria di Lebak Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Polisi Tangkap 2 Pria di Lebak Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 18:09 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Lebak -

Dua orang pria di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, ditangkap polisi. Mereka menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di warung-warung kecil.

"Modus mereka dengan membelanjakan uang palsu untuk membeli rokok di warung. Sasaran mereka warung kecil bukan minimarket," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Aldika Sitorus kepada wartawan ditemui di kantor Polres Lebak, Rabu (8/11/2023).

Dua terduga pelaku berinisial H warga Tangerang dan A warga Lebak. Kepada polisi, mereka mengaku sudah beberapa kali membeli rokok pakai uang palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldika menjelaskan, uang palsu yang diedarkan merupakan pecahan Rp 100 ribu. Mereka punya uang palsu dengan total nominal Rp 11,5 juta.

"Mereka sudah 3 kali transaksi membeli uang palsu secara online. Uang palsunya sudah pernah dipakai beberapa kali di Tangerang, kalau di Cijaku baru sekali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih melakukan pengembangan dari kasus ini. Diperkirakan masih ada pelaku lain yang terlibat pada kasus ini.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kemungkinan pelaku lain ada makanya kami sedang dalami dan buru pelaku lainnya," pungkasnya.

Simak juga 'Saat Polisi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads