KY Cecar Calon Hakim Agung yang Kerjanya Lelet
Rabu, 01 Nov 2006 14:51 WIB
Jakarta - Wawancara terhadap calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) kembali digelar Komisi Yudisial (KY). Salah satu calon dilaporkan sering lelet dalam melaksanakan pekerjaannya.Padahal di MA, ribuan perkara yang sudah menumpuk untuk diselesaikan. Calon hakim agung yang dicecar anggota KY Soekotjo Soeparto adalah Munir Fuady.Soekotjo menanyakan, apakah benar yang dilaporkan masyarakat bahwa Munir sering lelet menyelesaikan pekerjaannya sebagai kurator."Berdasarkan pengakuan dari hakim pengawas dan kreditor, Anda sering telat membuat laporan setiap tiga bulan sekali," kata Soekotjo kepada Munir dalam sesi wawancara terbuka di Kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (1/11/2006).Menanggapi pertanyaan Soekotjo, pengacara dari Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) itu serta merta membantahnya. "Saya selalu menyelesaikan laporan itu dan itu bisa ditanyakan tanggal berapa saya menyelesaikannya," kilah pria berusia 52 tahun itu.Soekotjo pun menegaskan lagi bahwa dalam laporan yang diterimanya, Munir selalu telat dalam menyampaikan laporan. "Laporan itu memang ada tetapi selalu lewat dari tiga bulan," ujar Soekotjo yang ditanggapi Munir dengan wajah dingin.Soekotjo kembali membeberkan beberapa laporan yang diterima KY tentang kapasitas Munir sebagai calon hakim agung. Munir dilaporkan tidak bersih dalam mengelola keuangan saat menjabat ketua umum AAI. Namun Munir membantah rumor tersebut. Menurutnya, saat menjabat sebagai ketua umum AAI periode 1999-2004, AAI tidak memiliki uang sepeser pun."Saat saya menjadi ketua umum, AAI tidak memiliki uang dan tidak ada kewajiban dari anggota untuk memberikan iuran seperti saat ini," katanya.Munir juga menjelaskan, dia justru harus mengumpulkan uang dari berbagai kegiatan. "Di akhir masa jabatan saya sudah mempertanggungjawabkannya dan laporan itu diterima," jelas Munir yang pernah beberapa kali menangani kasus kepailitan seperti PT Hutama Karya dan Hotel Kharisma di Cirebon.Calon hakim agung lain yang mendapat giliran wawancara adalah Hatta Ali. Dirjen Badan Peradilan Umum MA ini diklarifikasi soal kepemilikan rumah mewahnya di Jalan Bukit Golf Barat, Kota Modern, Tangerang."Rumah itu luasnya hanya 240 meter persegi dan dibeli pada tahun 2000 saat harganya masih murah, Rp 375 juta. Itu pun dibeli karena rumah saya di Makassar dijual. Jadi rumah itu halal," tandas Sekretaris Ketua MA itu.
(umi/nrl)











































