Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan Usai Didakwa Penodaan Agama

Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan Usai Didakwa Penodaan Agama

Sudedi Rasmadi - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 15:02 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/11/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Panji Gumilang (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Indramayu -

Panji Gumilang telah didakwa dalam kasus penodaan agama. Tim kuasa hukum Panji Gumilang kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan Panji.

Dilansir detikJabar, Rabu (8/11/2023), kuasa hukum Panji Gumilang mengaku telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim terkait penangguhan penahanan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu tersebut. Hal itu diajukan karena kondisi kesehatan Panji Gumilang saat ini harus menjalani perawatan medis.

"Ada tadi disampaikan ya penangguhan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan," kata anggota tim kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, di PN Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi kesehatan hari ini harus ada pemeriksaan kemudian ada keluhan tangan yang patahnya itu belum sembuh," sambungnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Irianto, juga membenarkan pihaknya telah menerima permohonan penangguhan penahanan Panji Gumilang. Keputusan soal permohonan itu akan diumumkan pada sidang berikutnya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads