Menhan Tolak Tim PBB Usut Munir
Rabu, 01 Nov 2006 12:31 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menegaskan, penegak hukum di Indonesia mampu menangani kasus kematian Munir dan tidak perlu ada intervensi dari Tim PBB maupun AS."Saya yakin penegak hukum di sini masih bisa menangani, jadi tidak perlu dari pihak luar," kata Juwono usai acara halal bihalal di gedung Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2006).Namun demikian, Juwono mengaku tidak ada kekhawatiran jika tim PBB atau Amerika datang ke Indonesia."Tetapi menurut hukum internasional, kedaulatan negara setempat diutamakan. Hanya apabila gagal dan tidak mampu, baru kepedulian masyarakat internasional diutamakan," ujarnya."Kita tetap perhatikan dan hargai pendapat pihak luar namun kedaulatan hukum tetap di tangan kita," cetus Juwono.Koordinator Kontras Usman Hamid sebelumnya mengungkapkan, pelapor khusus PBB Philips Alston bersedia dilibatkan dalam investigasi kasus Munir.Alston berencana mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta permohonan ke pemerintah Indonesia soal keterlibatannya dalam penyelidikan kasus Munir pada November nanti.
(aan/nrl)











































