Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Hari Ini

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Hari Ini

Sudedi Rasmadi - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 07:19 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Panji Gumilang (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini. Panji akan diadili terkait kasus penistaan agama.

Dilansir detikJabar, Rabu (8/11/2023), sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. Dilihat di laman sipp.pn-indramayu.go.id, sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu.

Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan sidang pembacaan dakwaan terhadap Panji dibacakan hari ini. Sidang digelar berdasarkan penetapan ketua majelis Pengadilan Negeri Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semenjak tahap dua ya penyerahan tersangka dan barang bukti kami sudah tindak lanjuti, kemudian jaksa melakukan persiapan-persiapan dan rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok (red, hari ini) kita mulai sidang pertama," kata Arief.

"Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, Panji Gumilang dikabarkan akan menghadiri sidang hari ini. Panji diketahui ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads