Tak Ada Rekayasa Bebaskan Tommy

Hamid Awaludin:

Tak Ada Rekayasa Bebaskan Tommy

- detikNews
Rabu, 01 Nov 2006 11:07 WIB
Jakarta - Bebasnya Tommy Soeharto mengundang kontroversi. Meski demikian, Menkum HAM Hamid Awaludin menegaskan tidak ada rekayasa maupun komoditi dalam pembebasan bersyarat Pangeran Cendana itu."Tidak ada rekayasa, semua ada hitungannya," kata Menkum HAM Hamid Awaludin saat jumpa pers usai halal bihalal di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/11/2006).Lebih lanjut Hamid mengatakan, sejak Tommy ditahan pada 29 November 2001 yang bersangkutan selalu mendapatkan remisi yaitu dua kali mendapat remisi umum pada 17 Agustus dan remisi khusus saat Lebaran. Tommy juga mendapatkan remisi donor darah 3 kali, dan remisi dasawarsa."Tidak pernah Tommy mendapatkan remisi 6 bulan, maksimal 5 bulan," tandas Hamid.Pemberian remisi, jelas Menkum, dibarikan kepada narapidana dan warga binaan tanpa ada stratifikasi asalkan memenuhi persyaratan. "Buktinya 2.404 napi pada Lebaran kemarin langsung bebas," ungkap dia.Selain syarat berkelakuan baik, di Lapas dipantau juga mengenai keamanan, registrasi, pengawasan dan pembinaan. "Semuanya memiliki catatan yang baku setiap hari. Catatan itu sangat ketat," tegas Hamid.Meski bebas bersyarat, kata Hamid, Tommy masih dalam pengawasan Depkum HAM sampai masa tahanan berakhir pada 2008 ditambah 1 tahun atau hingga 2009. "Dia harus wajib lapor sesuai dengan jadwal yang ditentukan," terang dia.Mengenai rencana Tommy yang akan umroh apakah dimungkinkan dengan statusnya bebas bersyarat, Hamid mengatakan, tidak ada larangan untuk melanjutkan perjalanan ke mana pun dengan syarat yang bersangkutan melaporkan diri sesuai dengan rutinitas.Pembebasan bersyarat itu bisa saja dibatalkan jika yang bersangkutan di luar Lapas melakukan pelanggaran hukum. Dalam pembebasan bersyarat ini tidak dikenal lagi remisi.Gugatan Keluarga SyafiuddinSementara itu menanggapi pertanyaan kemungkinan adanya gugatan dari keluarga hakim agung Syafiuddin Kartasasmita atas pembebasan bersyarat Tommy, Hamid mempersilakan. "Ini negara hukum. Kita harus menegakkan aturan. Pemerintah dalam hal ini siap-siap saja," ujar dia. (san/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads