Sinta Bela Laporkan Sekjen Komnas PA ke Polisi
Rabu, 01 Nov 2006 10:55 WIB
Jakarta - Sinta Bela, siswi kelas 3 SD yang lumpuh akibat suntikan tetanus, Rabu (1/11/2006) ini melaporkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait ke Polda Metro Jaya. Arist dinilai telah mencemarkan nama baik keluarganya.Sinta yang ditemani kedua orangtua dan pamannya melaporkan Arist atas pernyataannya di salah satu surat kabar nasional. Di surat kabar itu, Arist menyatakan, kasus Sinta Bela terhenti karena pihak keluarga telah mendapat bantuan dari Dinas Kesehatan Bekasi dalam bentuk uang tunai."Itu fitnah, saya tidak terima itu. Saya tidak pernah minta uang dari orang lain," cetus ibu Sinta Bela, Nani (43), di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/11/2006).Nani mengatakan, selama ini bantuan-bantuan yang dia dapatkan berasal dari Lurah Jatimulya, Kecamatan Tambun, Bekasi. Bantuan itu berupa satu karung beras dan dari Rieke 'Oneng' Dyah Pitaloka berupa uang tunai senilai Rp 1 juta dan sebuah boneka panda besar."Hanya boneka panda itu yang buat hati Sinta senang. Katanya dia (Arist) melindungi anak, tidak benar dia ngomongnya. Kami tidak pernah meraup keuntungan seperti yang dia katakan di surat kabar itu," kata dia.Sinta Bela lumpuh setelah disuntik tetanus oleh Dinas Kesehatan Bekasi di sekolahnya pada 22 September 2005. Keluarga Sinta lalu melaporkan institusi pemerintah itu ke polisi akhir 2005 atas tuduhan melakukan malpraktik. Kasus itu juga dilaporkan ke Komnas PA.
(umi/nrl)











































