Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Sebanyak 13 ribu guru akan diberi kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.
Bimtek PPKB ini akan diselenggarakan secara dalam jaringan (daring) selama sepuluh hari, yakni mulai 22 November hingga 1 Desember 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kemenag, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka. Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah. PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus," jelas Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Menurut Kang Dhani, sapaan akrabnya, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tiga komponen tersebut diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.
"Jadi PPKB ini kita fokuskan pada pengembangan kompetensi guru pada bidang pedagogik dan profesional. Untuk bidang pedagogik memuat pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Untuk professional, memuat pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah dan karya inovatif," tambah Kang Dhani.
Bimtek PPKB guru PAI ini didasarkan pada hasil Penilaian Kompetensi (PK) online yang telah diselenggarakan sebelumnya. Guru yang menjadi prioritas untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK Online.
"Berdasarkan hasil PK Online yang telah diselenggarakan bulan Mei 2023, sudah kita petakan berapa jumlah peserta dan bidang kompetensi apa saja yang perlu dilaksanakan. Kita juga mempertimbangkan kesediaan para pelatih daerah dan pelatih provinsi yang akan mendampingi para guru selama bimtek PPKB nanti," terangnya.
"Kami harap PPKB ini dapat memberikan dampak yang luas kepada seluruh guru PAI dan menjadikan guru agama yang profesional," harap Kang Dhani.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah selaku penanggungjawab program menjelaskan kuota bimtek PPKB diberikan sebanyak 13 ribu guru agama khususnya yang sudah mengikuti PK Online dan terdaftar di Siaga.
"Bimtek PPKB ini kita buka sebanyak 650 kelas untuk 13 ribu guru PAI yang sudah mengikuti PK Online. Bapak ibu guru bisa melihat pada akun Siaga masing-masing," jelas Amrullah.
Amrullah menjelaskan pelaksanaan Bimtek PPKB ini dilakukan bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama, yang menggunakan platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Kolaborasi antara Learning Management System (LMS) PPKB Direktorat PAI dan MOOC Pintar ini mengadopsi pendekatan kombinasi sinkronus dan asinkronus, diharapkan dapat memberikan manfaat yang komprehensif dalam meningkatkan kompetensi guru agama.
"Pelaksanaan Bimtek PPKB ini full daring. Kita telah bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis untuk mengintegrasikan LMS PPKB dengan MOOC Pintar. Sehingga, guru PAI akan menerima pelatihan dan mendapatkan sertifikat pengembangan kompetensi dari Pusdiklat secara resmi," ujarnya.
Sebagai diketahui, teknis pelaksanaan Bimtek PPKB akan dimulai dengan sesi pembukaan oleh pelatih pada 6-10 November 2023, sesuai dengan kuota yang tersedia. Kemudian, seluruh Guru PAI harus memeriksa akun Siaga masing-masing untuk memastikan kelayakan mereka sebagai peserta Bimtek. Penetapan peserta Bimtek akan diumumkan pada 20 November 2023, dan Bimtek akan berlangsung mulai 22 November hingga 1 Desember 2023, antara pukul 13.00 hingga 17.00 waktu setempat.
(akd/akd)