Wamendagri Dorong MRP Papua Selatan Dukung Pemilu & Pilkada 2024

Wamendagri Dorong MRP Papua Selatan Dukung Pemilu & Pilkada 2024

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 07 Nov 2023 08:42 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sebab, MRP berperan penting dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.

Wempi menjelaskan dukungan tersebut menjadi salah satu agenda prioritas MRP Papua Selatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Tak kalah penting, MPR berwenang menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) dan gubernur.

Selain itu, MRP berperan mendorong pihak eksekutif agar mengimplementasikan amanat Perdasus secara baik dan optimal. Setidaknya terdapat 11 Perdasus dan 17 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang harus ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MRP Papua Selatan sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus, kiranya dapat mendorong gubernur dan DPRPS nantinya dalam menindaklanjuti amanat penyusunan Perdasus serta mengawasi implementasinya agar dapat berjalan dengan baik," jelas Wempi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Hal ini disampaikannya saat melantik 33 anggota MRP Papua Selatan masa jabatan 2023-2028 di Ballroom Swissbell Hotel Merauke, Papua Selatan, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

Sebagai daerah yang baru terbentuk, Wempi menjelaskan Papua Selatan memiliki beberapa agenda utama lain yang perlu menjadi perhatian MRP. Beberapa di antaranya terkait penyelesaian aset dan dokumen DOB serta penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan.

"Untuk itu saya berpesan agar MRP Papua Selatan bersama-sama dengan gubernur dapat berkolaborasi dan saling mendukung dalam merealisasikan agenda-agenda tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut, Wempi mengungkapkan anggota MRP Papua Selatan juga perlu memahami dan mendalami substansi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Terlebih regulasi ini terakhir diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Di samping itu, pemahaman juga diperlukan terhadap berbagai peraturan turunannya.

Wempi mengungkapkan anggota MRP juga harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Hal ini termasuk melaksanakan berbagai poin surat pernyataan yang ditandatangani sebagai syarat mendaftar menjadi anggota MRP.

Sebagai lembaga kultural, lanjut Wempi, anggota MRP Papua Selatan sebaiknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan guna melindungi hak-hak orang asli Papua. Adapun upaya ini dilakukan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

"Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur dan DPR Papua Selatan dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus," lanjut Wempi.

Wempi pun menambahkan, MRP Papua Selatan berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. Berbagai peran pun dapat dijalankan anggota MRP yang berasal dari latar belakang beragam.

Dalam hal ini, perwakilan adat bertugas memberikan pertimbangan pada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua. Sementara komponen perempuan adalah kelompok yang masih kerap menjadi korban kekerasan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, mereka diberikan tempat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia. Di sisi lain, anggota yang mewakili agama berperan menjaga kerukunan umat beragama dari konflik akibat penerapan kebijakan yang salah.

"Untuk itu kepada semua anggota MRP Papua Selatan diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar Wempi.

Pada kesempatan ini, Wempi pun mengingatkan seluruh bupati di Papua Selatan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan MRP Papua Selatan.

Selain itu, Wempi juga mengimbau agar mereka mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads