Irjen Rudi Setiawan telah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia bicara soal peluang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Rudi ikut hadir saat KPK menggelar konferensi pers penahanan satu tersangka baru kasus suap proyek jalur kereta api, Senin (6/11/2023). Dia kemudian ditanya soal rencana melakukan OTT usai menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Sepertinya menarik kalau apa tertangkap tangan agak seru ya bagi teman-teman media sehingga kayanya sudah lama nih Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) nggak ada kegiatan tersebut," kata Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dia menyebut ada sejumlah langkah lain dalam mengungkap kasus korupsi.
"Jadi saya dapat sampaikan di sini kegiatan tangkap tangan atau OTT hanya salah satu cara kita dalam penindakan. Hari ini rekan-rekan menyaksikan sendiri bagaimana Kedeputian Penindakan melakukan kegiatan pemberantasan korupsi yang berdasarkan dari pengembangan," katanya.
Rudi mencontohkan pengungkapan kasus korupsi bisa dimulai dari aduan masyarakat hingga pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Dia mengatakan akan memilah cara terbaik yang sesuai dengan kondisi dalam penanganan sebuah perkara korupsi di KPK.
"Masih banyak lagi cara-cara yang bisa dilakukan dalam penindakan yang bersumber dari pengaduan masyarakat atau hasil pemantauan kita sendiri. Jadi tertangkap tangan itu tidak menutup kemungkinan," katanya.
"Nanti mana yang paling tepat dengan situasinya dengan kondisinya itu yang kita lakukan. Jadi semua kegiatan penindakan akan kita maksimalkan semua mana yang paling tepat dengan situasi kondisinya," sambung Rudi.
Ketua KPK Firli Bahuri pagi tadi telah melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru. Irjen Rudi sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang Sosial dan Politik.
Pelantikan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sejumlah pimpinan KPK dan perwakilan pejabat dari Mabes Polri hadir di lokasi.
"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan.
Irjen Rudi Setiawan kemudian membacakan Pakta Integritas usai diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Rudi.
(ygs/idn)