Polisi menjelaskan, peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dipicu dendam. Polisi menyatakan dendam itu terkait insiden bentrokan pada September lalu.
"Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Senin (6/11/2023).
Dia mengatakan konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.
"Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang," katanya.
Saat Gaspar hendak menyerang, dia ditembak Felix yang merupakan pihak lawan. Setelah tertembak, Gaspar diselamatkan rekannya dan lalu meninggalkan lokasi.
"Sekali (tembakan) tidak kena, ini buktinya, kemudian ditembak kedua kali kena pelipis. Setelah itu, dari kelompok penyerang menyelamatkan korban dan melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," katanya.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka. Sebanyak 9 orang sudah ditahan dan 2 orang pelaku lain masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 2 DPO yang masih kejar dan kami imbau untuk menyerahkan diri, apabila tidak akan kami tindak tegas," katanya.
Polisi juga mencari sejumlah barang bukti lain. Polisi menyatakan tak akan memberi ruang bagi aksi premanisme.
"Masih ada daftar pencarian barang, yang kami cari terkait penyerangan ini, di mana berdasarkan hasil digital forensic, ada beberapa senjata tajam yang belum kami peroleh," jelasnya.
Simak juga Video: Mabuk Tuak, Pria di Lombok Tega Tembak Rekannya hingga Tewas