Mario Dandy Satriyo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu mengucapkan terima kasih kepada jaksa karena menghadirkan Mario Dandy.
Hal itu disampaikan Rafael Alun saat diberi kesempatan menanggapi pernyataan para saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (6/11/2023).
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael Alun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafael Alun mengaku sudah 8 bulan tidak bertemu dengan Mario Dandy. Sebagai informasi, Mario Dandy ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora sejak Februari 2023. Kini, Mario Dandy telah divonis bersalah dan dihukum 12 tahun penjara.
Sementara Rafael Alun ditahan oleh KPK sejak April 2023. Dia ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," kata Rafael.
"Oh, baru ketemu nih hari ini?" tanya Hakim.
"Baru ketemu. Iya, Yang Mulia, jadi makasih, itu aja," kata Rafael Alun.
Pantauan detikcom, usai persidangan, Mario Dandy terlihat menghampiri Rafael Alun. Mario Dandy tampak mencium tangan dan memeluk Rafael Alun.
Selain itu, Rafael Alun terlihat mengelus kepala Mario Dandy dan tampak membisikkan sesuatu ke Mario Dandy.
Diketahui, Mario Dandy menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa. Selain Mario, jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Ikhfa Fauziah yang merupakan accounting Bilik Kopi Equity.
Dalam kasus ini, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK. Dia juda didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 100 miliar.