Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat menguji emisi kendaraannya kurang dari 20%. DLH DKI mengimbau masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20%. Kita tetap terus mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin ya termasuk juga uji emisi kendaraan. Sekali lagi memang peran serta masyarakat untuk melakukan pemeliharaan kendaraan termasuk uji emisi ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas udara Jakarta," kata Asep kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Asep memandang masyarakat terdorong melakukan uji emisi kendaraannya jika sanksi tilang diberlakukan. Menurutnya, kondisi inilah yang membuat tingkat kepatuhan cenderung rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat itu agak sulitnya memang mereka mau uji emisi kalau ada sanksinya. Jadi pada saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi. Tetapi saat tilangnya ditiadakan ya kendor lagi," jelasnya.
Meskipun tilang ditiadakan, Asep memastikan razia uji emisi tetap bergulir menjaring kendaraan yang tak lolos maupun belum uji emisi. Rencananya, sebanyak 51 giat razia akan dilakukan hingga Desember 2023 mendatang.
"Iya (razia) tetap di lima titik. Bukan tilang ya, tapi razia uji emisi. Kita imbauan aja. Nanti yang enggak lolos kita kasih surat imbauan supaya mereka mau melakukan uji emisi," ucapnya.
Razia Uji Emisi Jalan Tanpa Sanksi Tilang
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memastikan razia uji emisi di Ibu Kota akan terus berjalan. Namun, razia uji emisi kali ini tanpa dilakukan sanksi tilang.
Seperti diketahui, tilang uji emisi sempat diterapkan pada 1 November 2023. Baru sehari digelar, polisi menyatakan tilang uji emisi dihentikan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.