Seleksi Hakim Agung Bukti Pertaruhan Eksistensi KY

Seleksi Hakim Agung Bukti Pertaruhan Eksistensi KY

- detikNews
Rabu, 01 Nov 2006 07:35 WIB
Jakarta - Seleksi hakim agung sudah memasuki tahap akhir. Pada proses ini eksistensi Komisi Yudisial (KY) dipertaruhkan untuk benar-benar menyaring calon yang punya integritas tinggi"Yang jelas sih saya pikir taruhan buat KY untuk membuktikan eksistensinya," ujar pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2006).Denny menjelaskan tugas seleksi ini begitu penting bagi KY. Sebabnya, tugas tersebut adalah tugas satu-satunya KY setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut wewenang KY untuk memeriksa hakim agung.Lebih jauh Denny menjelaskan, seleksi hakim agung menurut Denny memiliki persoalan pada proses assesment (penilaian). Denny pun mempertanyakan sampai sejauh mana validitas hasil assesment tersebut dan bukan hal yang mudah untuk mengukur dan menilai integritas seseorang.Untuk itu KY dirasa perlu untuk mengumumkan teknik dan hasil dari tiap proses seleksi. "Terkait proses seleksi KY harus transparan. Publik berhak tahu profil tiap calon hakim agung," terangnya.Denny menuturkan, bila ternyata tidak ada calon yang punya integritas tinggi maka KY bisa tidak meloloskan seorangpun. Dan jika semua calon tidak lolos bukan berarti bahwa KY telah gagal."Saya mendukung itu. Jika integritasnya rendah kenapa diloloskan," tanya pria yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM).Denny juga mengingatkan KY bahwa laporan kekayaan calon hakim agung yang diumumkan ICW bisa dijadikan bahan pertimbangan. Bila calon tidak mampu menjelaskan darimana asal kekayaan mereka tersebut maka calon tersebut bisa diberi nilai minus.Hari ini 3 calon hakim agung akan kembali mengikuti seleksi akhir yang digelar KY. Seleksi rencananya akan dilangsungkan di kantor KY jln Abdul Muis 8 Jakpus pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, 6 calon sudah menjalani seleksi akhir kemarin Selasa tanggal 31 Oktober 2006 di tempat yang sama.Setelah proses seleksi di KY usai. Hasilnya akan dibawa ke DPR untuk kemudian dilakukan proses fit and proper test. (gah/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads