Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menindak pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan digelar di flyover Klender, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur (Jaktim).
Dilihat melalui akun X @TMCPoldaMetro, Senin (6/11/2023), penindakan digelar mulai pagi tadi. Pelanggar yang ditindak adalah pengendara sepeda motor.
Pemotor tersebut terlihat melawan arah di atas flyover. Selain itu, pemotor tidak menggunakan helm sehingga ditilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"09.11 Polri Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan tilang manual kepada pengendara motor yang melanggar lawan arah dan tidak menggunakan helm di Layang Klender, Jalan Bekasi Timur Raya, Jaktim," tulis akun tersebut.
Dalam foto yang dibagikan, pemotor tersebut terlihat diberhentikan oleh petugas kepolisian yang berjaga. Terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) juga berjaga di lokasi.
Penilangan juga digelar di bawah flyover Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai. Pengendara motor yang kedapatan melawan arah langsung ditilang.
"10.10 Polri Satlantas Jakarta Timur gabung anggota Dishub dalam rangka Ops Lintas Jaya 2023 melakukan penindakan tilang manual kepada pengendara motor yang melanggar lawan arah di bawah Layang Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jaktim," jelasnya.