KY Beberkan Masa Lalu Calon Hakim Agung

KY Beberkan Masa Lalu Calon Hakim Agung

- detikNews
Rabu, 01 Nov 2006 00:51 WIB
Jakarta - Calon-calon hakim agung ternyata memiliki sejumlah masa lalu yang menarik. Dari menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung hingga menggunakan gelar master sebelum lulus.Calon hakim Abdul Gani Abdullah mengakui dirinya pernah menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung. "Pada saat itu BPHN pernah mengadakan kunjungan kerja ke Mataram. Dan itu dekat dengan kampung saya. Dan karena dekat, saya gunakan saja mobil dinas itu," ungkap Abdul Gani.Hal itu diungkapkan Abdul Gani untuk menangapi pertanyaan dari Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqqoddas dalam sesi wawancara tes hakim agung di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (31/10/2006).Calon hakim agung lainnya, Ahmad Mukhsin Asyrof juga mengakui dirinya pernah memasang gelar magister sarjana hukum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keputusan pengangkatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bengkulu. Padahal studi strata duanya di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, belum diselesaikan."Saya mengisinya di formulir Daftar Pengisian Penilaian Pegawai (DP3). Pertimbangan saya akan selesai dalam tempo singkat, tetapi ternyata belum," jawab Ahmad.Sedangkan mengenai pencantuman gelar magister dalam SK pengangkatannya sebagai KPTA Bengkulu, Asyrof mengatakan ia tidak tahu menahu soal itu. "Tapi saya sudah menggantinya," imbuh Ahmad.Anggota KY Soekotjo Soeparto pun meminta agar Asyrof membuktikan pernyataannya itu. Dan setelah KTP-nya dibawa ke depan Soekotjo, ternyata Asyrof memang telah memperbaikinya.Calon hakim agung yang mendapat giliran wawancara selanjutnya adalah dosen hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Salle. Dalam wawancara itu, Aminuddin pun berkoar dirinya siap untuk melawan Ketua MA jika pimpinannya itu berada dalam posisi yang salah."Saya bahkan siap berargumen dengan kakaknya apabila mereka menghadapi suatu perkara," ujar adik kandung hakim agung Kaimuddin Salle itu.Wawancara selanjutnya dilakukan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palu, Bagus Sugiri. Dia mengakui pernah didekati oleh pihak yang berperkara selama dirinya menjabat hakim."Saya ini dianggap orang yang sombong karena tidak pernah berhasil ditemui. Saya selalu menolak menerima tamu," ujarnya.Calon hakim agung yang mendapat giliran diwawancara terakhir adalah dosen ilmu hukum pidana Universitas Padjadjaran, Komariah E Sapardjaja. Komariah menyatakan sejak 1990, MA sudah tidak pernah lagi melakukan terobosan dalam penemuan hukum."Ini karena teralu banyaknya tumpukan perkara di MA sehingga para hakim agung terjebak rutinitas hanya memeriksa perkara tanpa kemampuan melakukan penemuan hukum," ujarnya.Pada Rabu, 1 November, KY akan kembali mewawancara 3 calon hakim agung lainnya, yakni Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Hatta Ali, Praktisi hukum Munir Fuady, dan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Lampung Sanusi Husin. (ary/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads