Balon Pengganti Pilkada NAD Lakukan Tes Kesehatan
Selasa, 31 Okt 2006 23:44 WIB
Banda Aceh - Para bakal calon (balon) pengganti bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikotaPilkada di Aceh mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, Selasa (31/10/2006). Para balon pengganti ini menggantikan mereka yang telah gugur karena tidak memenuhi persyaratan seperti tidak lulus baca Quran, sakit dan meninggal dunia. Para calon pengganti ini datang dari Sabang, Langsa, Simeulueu, Aceh Utara dan Sigli. Menurut Sulaiman Datu, anggota KIP Kota Langsa yang ikut mendampangi proses pemeriksaan, dari Langsa para calon pengganti yang diperiksa adalah Rahmadi Yahya SE yang menggantikan Ir.Erwin Effendi pasangan dari HM.Jamil Hasan, SE, paket dari PAN. Lalu, Drs. H.Anwar Hasan yang mengantikan Zulkarnain, usungan dari PDI-P dan PBB. Drs. Syaifuddin Razali, menggantikan T.Hidayat sebagai wakil walikota yang berpasangan dengan Drs.Zulkifli Zainon dari Golkar dan terakhir Zainal Abidin menggantikan Drs. Ambia Adek sebagai wakil walikota yang berpasangan dengan Drs. Abdullah Gede. Selain itu, terlihat juga Tengku Illyas Al-Hamid yang menggantikan Amni Bin Ahmad Marzuki sebagai bakal calon bupati Aceh Utara. Proses pemeriksaan sama seperti tes kesehatan sebelumnya yang meliputi, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan psikiatrik, jasmani,dan pemeriksaan penunjang yang berupa pemeriksaan darah, urin narkoba, hati dan lainnya. "Menurut IDI NAD, hasil pemeriksaan akan diketahui tiga hari setelah pemeriksaan ini. KIP kota Langsa akan mengumumkan penetapan calon sesuai jadwal pada 6 Nopember 2006." Ujar Sulaiman Datu dalam rilis KIP NAD, Selasa (31/10/2006). KIP NAD sudah mengumumkan, sembilan bakal calon bupati/wakil dan walikota/wakil dinyatakan gugur dalam pencalonan karena tidak lulus tes baca Quran, sakit, dan meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak tujuh orang gagal membaca Quran, satu sakit dan satu meninggal dunia. Menurut keterangan yang dikeluarkan Rasyidin Hamin, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi KIP NAD sehari sebelumnya, kandidat yang dinyatakan tidak lulus baca Quran adalah empat bakal calon walikota Langsa, Sabang, calon bupati Pidie, dan Simeulue. Sedangkan yang sakit, bakal calon bupati Singkil, Pogek Bancin, dan yang meninggal dunia, bakal calon bupati Pidie, Djakfar IS. Pergantian bakal calon yang dinyatakan gugur nantinya akan langsung ditangani KIP Kabupaten/Kota. Dalam hal ini, KIP NAD hanya bertugas melakukan koordinasi dan menerima laporan saja. Sementara itu, KIP NAD memberikan batas waktu melengkapi persyaratan administrasi bagi para calon pengganti dan mereka yang belum lengkap persyaratannya hingga 31 Oktober 2006.
(ray/ndr)