Hamid Bantah Istimewakan Tommy

Hamid Bantah Istimewakan Tommy

- detikNews
Selasa, 31 Okt 2006 18:11 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak pernah mengistimewakan Tommy Soeharto. Pembebasan bersyarat yang diterima pembunuh hakim agung Syaifuddin Kartasasmita itu sesuai ketentuan yang berlaku.Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, kepada wartawan di gedung Departemen Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/10/2006)."Kita memperlakukan semua narapidana sama. Tommy mendapat pembebasan bersyarat karena secara hukum dia sudah melewati dua per tiga masa hukuman," kata Hamid.Menurut Hamid, seperti yang lainnya, jika melakukan pelanggaran hukum dalam masa pembebasan bersyarat ini Tommy juga bisa kembali dipenjara. Tommy juga harus melapor diri selama masa pembebasan bersyaratnya."Yang kita lihat perkembangannya adalah frekuensinya. Bisa sekali sebulan, kalau semakin baik bisa sekali dua bulan," tutur Hamid.Namun Hamid tidak menjawab dengan tegas apakah Tommy boleh keluar negeri atau tidak. Mantan anggota KPU ini mengatakan, hal itu tergantung apakah Tommy memiliki kasus yang harus diputuskan lewat pengadilan atau tidak."Kita tidak menentukan seseorang dicekal atau tidak. Kita hanya eksekutor," kilah Hamid diplomatis. (djo/nrl)


Berita Terkait