Menko Polhukam Mahfud Md mengomentari soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk. Mahfud berharap putusan itu nantinya akan menjunjung nilai demokrasi.
"Saya mendukung Pak Jimly dan para akademisi serta pecinta konstitusi dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya, demi keberadaban demokrasi kita. Agar demokrasinya sehat," ujar Mahfud menjawab pertanyaan di Universitas Brawijaya, dilansir detikJatim, Sabtu (4/11/2023).
Mahfud meminta semua pihak sabar menunggu keputusan dari MKMK itu. Diketahui, putusan sidang kode etik akan dibacakan pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu putusan Pak Jimmly Assidiqie sebagai MKMK, tunggu saja kita," tegasnya.
"Percayakan dalam sehari dua hari ini. Mungkin hari Senin atau Selasa paling lambat Selasa, tapi mungkin Senin sudah bisa diputus," sambungnya.
Ditanya soal apakah keputusan MKMK akan berlaku surut atau tidak? Mahfud enggan untuk memberikan pendapat terkait hal itu. "Nanti nunggu Pak Jimly dulu, nggak boleh berpendapat di luar sidang," tandasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/jbr)