Ratusan Lapak PKL Lapangan Urip Diangkut Trantib Jaktim
Selasa, 31 Okt 2006 16:47 WIB
Jakarta -
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di sekitar Lapangan Urip Sumoharjo, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak ada kapoknya. Meski petugas Trantib terus bergerilya, mereka tetap nekat jualan.Ratusan lapak milik mereka pun diangkut dengan 20 truk ke gudang Trantib Pemprov DKI Jakarta di daerah Cakung.Operasi yang dinamakan Operasi Penegakan Perda 11/1988 ini digelar sejak Sabtu 28 Oktober malam oleh Satpol PP dan Dinas Trantib Kotamadya Jakarta Timur. Operasi digelar di sekitar Lapangan Urip Sumoharjo, wilayah prostitusi Gunung Antang sampai Stasiun Jatinegara, dan Jalan Raya Jatinegara Timur-Kampung Melayu.Operasi Penegakan Perda 11/1988 ini rencananya akan berlangsung sampai batas yang tidak ditentukan.Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Trantib Kodya Jaktim Yusmin Simanjuntak saat ditemui detikcom di sela-sela operasi yang tengah digelarnya di Lapangan Urip Sumoharjo, Jatinegara, Jaktim, Selasa (31/10/2006)."Kita akan terus melakukan operasi ini sampai sepanjang jalan ini benar-benar bersih dari PKL-PKL," ungkap Yusmin.Yusmin juga nenuturkan, untuk menggelar operasi tersebut, pihaknya menerjunkan sekitar 750 personel yang terdiri dari gabungan Dinas Trantib DKI Jakarta, Sudin Trantib Kodya Jaktim, dibantu oleh Polres Jaktim, Kodim Jaktim, Suku Dinas Kebersihan Jaktim dan PMI Jaktim.Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sore ini merupakan operasi yang ketigakalinya pasca-Lebaran. Operasi pertama digelar di lokasi yang sama pada Sabtu malam hingga Minggu. Sementara operasi kedua yang juga dilakukan di tempat yang sama digelar pada Senin 30 Oktober.Dia mengatakan, sampai operasi hari ini, sudah ribuan lapak PKL yang ditertibkannya."Sabtu-Minggu kemarin ada 65 truk kita kerahkan. Hari Senin 23 truk, dan hari ini 20 truk, semuanya untuk mengangkut lapak-lapak PKL," tutur Yusmin.Lapak-lapak PKL yang diangkut kemudian dikumpulkan di gudang Dinas Trantib Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cakung. Bagi PKL yang dagangannya ditertibkan tidak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apapun."Karena mereka telah melanggar Perda 11/1988 tentang ketertiban umum," ujarnya.Warung Remang-remangSelain menertibkan PKL liar, Trantib Kodya Jaktim juga menertibkan gubuk liar dan warung remang-remang tempat mangkalnya PSK di sekitar pinggir rel Jatinegara atau yang dikenal dengan daerah Gunung Antang."Dari operasi hari ini ada 35 gubuk liar atau warung remang-remang yang ditertibkan," tuturnya.
(umi/sss)










































