Kapolri Minta Waspada Sel Teroris Tidur, Muhammadiyah: Itu Early Warning

Kapolri Minta Waspada Sel Teroris Tidur, Muhammadiyah: Itu Early Warning

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 04 Nov 2023 16:24 WIB
Abdul Muti (Wildan/detikcom)
Foto: Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel mewaspadai sel-sel tidur terorisme terkait perang Israel-Hamas. Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan arahan tersebut sebagai upaya antisipasi.

Abdul Mu'ti tak sepakat jika arahan Kapolri itu dianggap sebagai pengalihan isu.

"Pernyataan Kapolri lebih merupakan early warning saja," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri meminta personel waspada karena keamanan dalam negeri menjadi tanggung jawab Polri. Dalam beberapa waktu terakhir, Densus 88 Antiteror juga menangkap puluhan orang terduga pelaku tindak pidana terorisme.

Abdul Mu'ti yang merupakan Guru Besar bidang ilmu pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga persatuan.

ADVERTISEMENT

"Yang sangat penting untuk menjadi perhatian kita adalah pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan bangsa," kata dia.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga menilai dukungan dari masyarakat Indonesia ini sebagai bukti kepedulian terhadap bangsa Palestina.

"Demo-demo dukungan perjuangan Palestina merupakan bukti solidaritas politik, moral, dan material bangsa Indonesia untuk bangsa dan negara Palestina. Sependek pengetahuan saya aksi-aksi itu masih murni," ujar dia.

Arahan Kapolri

Diberitakan detikcom, arahan Jenderal Sigit disampaikan saat acara Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu (1/11) lalu. Dia menyampaikan, sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.

"Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada," ujar Sigit dalam Apel itu.

Dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk 'mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia'.

Namun, Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP mengkritik Jenderal Sigit. Dia mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan Palestina berhak memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Israel. Rieke tidak sependapat bahwa tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini dianggap berpotensi membangunkan sel tidur terorisme.

"Mohon dengan segala hormat, hentikan menilai tragedi kemanusiaan Gaza berpotensi membangunkan sel terorisme," kata Rieke, dilansir Antara, Kamis (2/11).

"Sekali lagi, mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun, jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu. Utamanya, soal polemik konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini," katanya.

(jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads